SYIAH DI INDONESIA : HALMAHERA SELATAN -- Sebanyak 17 pengikut aliran Syiah di Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara (Malut) diamankan aparat Kepolisian Halsel, Selasa (5/9) kemarin. Mereka ditangkap terkait kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang warga Goro Goro, Musrin Jamaludin. Belasan pengikut Syiah itu pun akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Selain itu, kami mengimbau agar warga Goro Goro tidak saling mempengaruhi situasi yang berdampak terhadap gangguan Kamtibmas, namun mempercayakan polisi untuk menindaklanjuti perkara ini," kata Kasat Reskrim Polres Halsel AKP Syahrul Hariady di Ternate, Selasa (5/9).
Ia mengatakan, salah seorang korban, Musrin harus dibawa ke rumah sakit karena insiden tersebut. "Dan mereka diamankan di Polres Halsel guna diperiksa," ujar Syahrul.
Dari 17 pengikut Syiah yang kini diamankan itu masing-masing berinisial SMS, RMS, ST, HH, MB, AY, JK, SM, JU, SM, CU, JB, IL, MB, MA, GK dan SM. "Memang, untuk pengikut Syiah itu sudah diamankan Polres Halsel untuk diproses lebih lanjut," kata Hendry. Karena itu, saat ini, Pemkab Halsel mengantisipasi kemungkinan terjadi gejolak di masyarakat dengan mengambil sejumlah langkah guna meredam masalah tersebut meluas.
Wakil Bupati Halsel Iswan Hasjim ketika dikonfirmasi secara terpisah menjelaskan, pihaknya masih menunggu informasi Kementerian Agama (Kemenag) Halsel untuk mengindentifikasi keberadaan aliran Syiah di desa itu apakah aliran ini sesat atau tidak. Sehingga, kalau sikap Kemenag menyatakan aliran Syiah sesat, maka tidak dibenarkan berkembang di Halmahera Selatan, tetapi, pemkab akan melakukan pendekatan persuasif dulu, kita luruskan dulu.
"Kalau memang aliran ini dilarang maka kita lakukan penyuluhan terhadap pengikut aliran Syiah untuk kembali bertaubat," ujarnya. Bahkan, Pemkab Halsel mengaku menunggu sikap Majelis Ulama Indonesia (MUI) Halsel, apakah keberadaan sejumlah pengikut aliran Syiah yang dievakuasi ke Labuh dan Pemkab melalui Dinas Sosial (Dinsos) akan memberi bantuan makanan dan minuman.
Kapolda Maluku Utara (Malut) Brigjen Pol Achmat Juri juga mengimbau warga Malut khususnya di Kabupaten Halsel agar tidak terpancing dengan kasus aliran Syiah di Desa Goro Goro, Kabupaten Halsel. "Penangkapan kelompok Syiah yang beranggotakan 17 orang warga Goro Goro saat ini sedang ditangani pihak Polres Halsel dan dalam penanganan kasus aliran Syiah ini katanya, Polres Halsel akan melibatkan pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Halsel beserta stackholder terkait di Halsel," katanya melalui Kabid Humas Polda Malut, AKBP Hendri Badar di Ternate, Selasa.
Dia menjelaskan, untuk kasus dugaan pengeroyokan yang dilakukan tiga pengikut Syiah terhadap salah satu warga Goro Goro Musrin Jamaludin pada Sabtu (2/9) akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku. "Aparat kepolisian akan berupayan untuk menghindari tindakan anarkis yang bisa mengganggu keamanan dan ketertiban, sehingga masyarakat diimbau tidak melakukan tindakan anarkis terhadap masalah ini," ujarnya.
Karena itu, ke depannya jika ditemukan aktivitas Syiah di Malut agar warga yang merasa resah tidak main hakim sendiri alias bertindak anarkis, melainkan melaporkan ke aparat berwenang. "Kalau di Maluku Utara kan sudah dilarang oleh MUI. Untuk itu imbauan dari Kapolda kepada masyarakat khususnya di Maluku Utara silahkan melapor jangan main hakim sendiri, bisa melapor ke aparat pemerintah desa, Babinsa, koramil supaya diambil langkah pencegahan," katanya.
Kepala Kementerian Agama Kabupaten Halsel, Hasyim H Hamzah ketika dihubungi secara terpisah mengakui pihaknya telah mendapat laporan mengenai adanya kelompok Syiah di Halsel. "Tentunya kami akan mengambil langkah dengan mengundang pihak terkait yakni MUI, FKUB, tokoh agama, Kesultanan Bacan serta instansi terkait untuk berdialog dengan pengikut Syiah dan rencana dialog akan dilakukan hari ini di kantor Kemenag Halsel," ujarnya.
Dia menambahkan, dialog ini untuk memastikan kebenaran aliran itu, apakah benar Syiah masuk di Desa Goro-goro, siapa tokoh di balik ajaran itu dan apakah ajarannya menyimpang dari ajaran Islam atau tidak. Sehingga tidak lagi terjadi masalah hingga mengganggu kamtibmas di daerah ini. Republika
"Selain itu, kami mengimbau agar warga Goro Goro tidak saling mempengaruhi situasi yang berdampak terhadap gangguan Kamtibmas, namun mempercayakan polisi untuk menindaklanjuti perkara ini," kata Kasat Reskrim Polres Halsel AKP Syahrul Hariady di Ternate, Selasa (5/9).
Ia mengatakan, salah seorang korban, Musrin harus dibawa ke rumah sakit karena insiden tersebut. "Dan mereka diamankan di Polres Halsel guna diperiksa," ujar Syahrul.
Dari 17 pengikut Syiah yang kini diamankan itu masing-masing berinisial SMS, RMS, ST, HH, MB, AY, JK, SM, JU, SM, CU, JB, IL, MB, MA, GK dan SM. "Memang, untuk pengikut Syiah itu sudah diamankan Polres Halsel untuk diproses lebih lanjut," kata Hendry. Karena itu, saat ini, Pemkab Halsel mengantisipasi kemungkinan terjadi gejolak di masyarakat dengan mengambil sejumlah langkah guna meredam masalah tersebut meluas.
Wakil Bupati Halsel Iswan Hasjim ketika dikonfirmasi secara terpisah menjelaskan, pihaknya masih menunggu informasi Kementerian Agama (Kemenag) Halsel untuk mengindentifikasi keberadaan aliran Syiah di desa itu apakah aliran ini sesat atau tidak. Sehingga, kalau sikap Kemenag menyatakan aliran Syiah sesat, maka tidak dibenarkan berkembang di Halmahera Selatan, tetapi, pemkab akan melakukan pendekatan persuasif dulu, kita luruskan dulu.
"Kalau memang aliran ini dilarang maka kita lakukan penyuluhan terhadap pengikut aliran Syiah untuk kembali bertaubat," ujarnya. Bahkan, Pemkab Halsel mengaku menunggu sikap Majelis Ulama Indonesia (MUI) Halsel, apakah keberadaan sejumlah pengikut aliran Syiah yang dievakuasi ke Labuh dan Pemkab melalui Dinas Sosial (Dinsos) akan memberi bantuan makanan dan minuman.
Kapolda Maluku Utara (Malut) Brigjen Pol Achmat Juri juga mengimbau warga Malut khususnya di Kabupaten Halsel agar tidak terpancing dengan kasus aliran Syiah di Desa Goro Goro, Kabupaten Halsel. "Penangkapan kelompok Syiah yang beranggotakan 17 orang warga Goro Goro saat ini sedang ditangani pihak Polres Halsel dan dalam penanganan kasus aliran Syiah ini katanya, Polres Halsel akan melibatkan pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Halsel beserta stackholder terkait di Halsel," katanya melalui Kabid Humas Polda Malut, AKBP Hendri Badar di Ternate, Selasa.
Dia menjelaskan, untuk kasus dugaan pengeroyokan yang dilakukan tiga pengikut Syiah terhadap salah satu warga Goro Goro Musrin Jamaludin pada Sabtu (2/9) akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku. "Aparat kepolisian akan berupayan untuk menghindari tindakan anarkis yang bisa mengganggu keamanan dan ketertiban, sehingga masyarakat diimbau tidak melakukan tindakan anarkis terhadap masalah ini," ujarnya.
Karena itu, ke depannya jika ditemukan aktivitas Syiah di Malut agar warga yang merasa resah tidak main hakim sendiri alias bertindak anarkis, melainkan melaporkan ke aparat berwenang. "Kalau di Maluku Utara kan sudah dilarang oleh MUI. Untuk itu imbauan dari Kapolda kepada masyarakat khususnya di Maluku Utara silahkan melapor jangan main hakim sendiri, bisa melapor ke aparat pemerintah desa, Babinsa, koramil supaya diambil langkah pencegahan," katanya.
Kepala Kementerian Agama Kabupaten Halsel, Hasyim H Hamzah ketika dihubungi secara terpisah mengakui pihaknya telah mendapat laporan mengenai adanya kelompok Syiah di Halsel. "Tentunya kami akan mengambil langkah dengan mengundang pihak terkait yakni MUI, FKUB, tokoh agama, Kesultanan Bacan serta instansi terkait untuk berdialog dengan pengikut Syiah dan rencana dialog akan dilakukan hari ini di kantor Kemenag Halsel," ujarnya.
Dia menambahkan, dialog ini untuk memastikan kebenaran aliran itu, apakah benar Syiah masuk di Desa Goro-goro, siapa tokoh di balik ajaran itu dan apakah ajarannya menyimpang dari ajaran Islam atau tidak. Sehingga tidak lagi terjadi masalah hingga mengganggu kamtibmas di daerah ini. Republika
Dapatkan akses eksklusif ke bocoran soal dan kisi-kisi ujian CPNS 2024 di f200m, sumber utama untuk persiapan ujian.
BalasHapus